Untitled Document
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian PUPR Terima Usulan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sl



Update : 2022-09-03


Sleman – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman), Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pembangunan infrastruktur yang meliputi bidang sumber daya air konektivitas, permukiman, dan perumahan.

Di bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan menerima usulan pembangunan delapan embung dan merehabilitasi bendung yang rusak. Direktur Air Tanah dan Air Baku Agus Rudyanto pada Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kab.Sleman, Jumat, 02 September 2022 mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak untuk menindaklanjuti readiness criteria.

“Usulan tadi baik dukungan pembangunan embung dan rehabilitasi sejumlah bendung yang rusak di Kab.Sleman ini akan dikoordinasikan dengan kepala balai, apakah readiness criterianya memenuhi syarat dan apakah bisa menjadi skala prioritas. Jika memang sudan siap bisa dilaksanakan pada TA.2023, namun pemda akan tetap menindaklanjuti kesiapannya” tegasnya.

Pada bidang konektivitas, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga turut menampung usulan penanganan jalan daerah untuk dapat dilakukan preservasi jalan.

“Tingkat kemantapan jalan nasional di Kabupaten Sleman ini sudah mencapai 95%, hanya saja usulan pemda setempat terkait penanganan jalan provinsi agar pempus dapat mengambil alih pekerjaan harus melalui beberapa tahapan seperti evaluasi dokumen pendukungnya yakni readiness criteria, DED, dan Amdal. Saat ini sedang menyiapkan payung hukum berbentuk inpres” kata Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah I, Akhmad Cahyadi.

Kendati demikian, guna meningkatkan konektivitas Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Kab.Sleman, Ditjen Bina Marga telah menerima usulan-usulan jalan daerah termasuk Kabupaten Sleman yang nantinya akan dituangkan ke dalam Instruksi Presiden Jalan Daerah untuk TA 2023.

Adapun terdapat 8 ruas jalan di Kabupaten Sleman yang diusulkan antara lain, Kemusuh-Seyegan 2,85km, Sumber-Kwayuhah 1,10km, Karang Kalasan-Salakan 2,90km, Karang Kalasan-Sumber 4,15km, Siderejo-Kemasan 2,05km, Dayu-Krapyak 1,70km, Gejayan-Manukan 1,90km, dan Gejayan-Demangan 2,50km

Sementara di bidang permukiman, Pemkab. Sleman mengusulkan pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Sindangsari dan Condongcatur dikarenakan TPST Piyungan sudah melebihi kapasitas.

Pemkab. Sleman juga mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk pekerja di 14 industri yang tersebar di dua desa yaitu Tirtomartani dan Purwomartani. Para pekerja dari 14 industri tersebut banyak yang tinggal di luar Yogyakarta atau tinggal di atas radius 10 km dari tempat kerja sehingga untuk mengurangi tingkat risiko kelelahan dan kecelakaan dalam perjalanan dibutuhkan adanya Rusun Pekerja.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan ketersediaan infrastruktur adalah pendorong investasi, pertumbuhan ekonomi dan distribusi logistik, serta pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. ‘’Pada kesempatan kali ini, Komisi V DPR RI ingin mengetahui dan menginventarisir kebutuhan dan permasalahan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sleman, utamanya terkait kebutuhan infrastruktur bidang PUPR dan Perhubungan” kata Tamliha.

Anggota Komisi V DPR RI Fadholi berharap usulan pembangunan infrastruktur di Kab. Sleman dapat terealisasi “Ini dapat menjadi perhatian terkait permohonan dukungan infrastruktur dari dana APBN yaitu pembangunan embung, penataan sampah, sehingga Komisi V DPR RI bisa mendukung program pembangunan infrastruktur Kab.Sleman. Harapannya dengan kunjungan Komisi V ini dapat mempercepat realisasi usulan pemda dalam pembangunan infrastruktur” jelas Fadholi.

Turut hadir pada kunker spesifik kali ini yaitu Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Dwi Purwantoro, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – D.I Yogyakarta Wida Nurfaida, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah D.I. Yogyakarta Tri Rahayu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Salahuddin Rasyidi, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah D.I. Yogyakarta Aditya Anwar, serta jajaran Pemkab. Sleman. (HAL/Dyh)
Untitled Document


PERATURAN DAERAH


VIDEO DISPERSKRIM KAB. MAMASA

Untitled Document Untitled Document