Untitled Document
Tindak Lanjut Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda RP3KP dan Penyelenggara



Update : 2022-09-22


Mamasa - Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam meningkatkan Pembangunan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Mamasa maka pada tahun anggaran 2021 telah dilaksanakan kegiatan penyusunan dokumen Penyelenggaran Perumahan dan kawasan Permukiman (PKP) dan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(RP3KP) sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tindak lanjut dari kegiatan tersebut maka dokumen Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan RP3KP perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa sehingga hari ini Kamis, 22 September 2022 bertempat di Cafe & Resto Al-Mubarak diadakan rapat tindaklanjut dari Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda RP3KP dan Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) dengan team dari Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Barat yang di Fasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, dimana rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Mamasa, Bapak Drs. Kain Lotong Sembe, MM dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa, Ir. Gusti Harmiawan B, ST,M.Si,MH beserta pejabat Eselon III dan pejabat funsional yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hasil dari rapat tersebut tersedia dokumen rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamasa.
Adanya RP3KP dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.
Untitled Document


PERATURAN DAERAH


VIDEO DISPERSKRIM KAB. MAMASA

Untitled Document Untitled Document